Patroli Siber Jelang Tahun Baru, BPOM Temukan 2.477 Produk Pangan Tak Berizin di E-commerce

Bagikan:

AshefaNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 2.477 tautan yang menjual produk makanan dan minuman tak memiliki izin edar (TIE) di e-commerce.

Temuan ini didapat saat patroli siber dalam operasi pengawasan pangan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang berlangsung pada 1 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023.

“Hasil pengawasan terhadap e-commerce melalui patroli siber bulan Desember 2022 berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan yang menjual produk pangan olahan TIE,” ujar Ketua BPOM Penny K. Lukito, Senin (26/12/2022).

Atas dasar itu, lanjut Penny, BPOM langsung berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk men-takedown tautan produk tersebut.

Penny sebelumnya menjelaskan, BPOM menemukan 66.113 produk makanan dan minuman yang kadaluwarsa, tidak memiliki izin edar hingga rusak. 

Dari 66.113 makanan dan minuman yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) itu, kata Penny, petugas di lapangan paling banyak ditemukan produk kadaluwarsa, yakni 36.978 pieces atau 55,93 persen. 

Sementara untuk produk yang tidak memiliki izin edar sebanyak 23.752 item atau sekitar 35,93 persen dari total temuan. Kemudian terdapat 5.383 produk yang rusak atau setara dengan 8,14 persen. 

“Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu,” ungkap Penny.

(RM – WAH)

Scroll to Top