AshefaNews, Tangerang – PT. Marga Mandalasakti pengelola ruas Jalan Tol Tangerang – Merak (Tamer) akan memberlakukan penyesuaian tarif tol baru, pada pukul 00.00 WIB, Tanggal 03 Januari 2023. Rencana penyesuaian tarif itu, sudah di sosialisaikan dari 2 minggu sebelumnya.Â
Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang, Kris Ade Sudiyono mengatakan, dalam penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Kali ini, kata Kris merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
“Nantinya kami akan turun langsung, bagaimana memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar,” ujarnya.
Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tamer itu, telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada sistem QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
“Jadi penyesuaian tarif ini bervariasi, dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp. 2500 menjadi Rp. 3000, sedangkan jarak terjauh semual Rp. 44.000 menjadi Rp. 53.500 diluar tarif integrasi,” ungkap Kris.
Di samping itu ASTRA Tol Tamer mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (E-Toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol.
(RM – AP)Â