AshefaNews – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menbuat aturan soal larangan mengkonsumsi ‘Chiki Ngebul’.
Diketahui, Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) suda melaporkan 28 anak yang keracunan akibat jajanan yang mengandung nitrogen cair itu.
“Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk segera mengeluarkan aturan terkait larangan penjualan jajanan yang mengandung nitrogen cair ataupun jajanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya lainnya,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan resmi, Selasa (10/1/2023).
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk melakukan penelitian yang mendalam terhadap jajanan tersebut.
Hal itu agar masyarakat mengetahui secara jelas komposisi atau bahan makanan yang terkandung di dalamnya. Serta mengetahui dampak negatif hingga bahaya apabila mengonsumsi makanan/jajanan itu.
Bamsoet, sapaan akrabnya, memerintahkan Dinas Kesehatan di setiap provinsi untuk melakukan inspeksi rutin terhadap makanan atau minuman di area sekolah.
Hal itu guna memastikan makanan dan minuman yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya.
Lebih lanjut, Bamsoet mendorong pihak sekolah untuk mengimbau para orang tua untuk mengingatkan anak anak mereka agar tidak membeli jajan secara sembarang.
“Anak agar tidak secara sembarang membeli makanan/jajanan dari luar khususnya jajanan yang belum teruji keamanannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Jawa Barat melaporkan adanya 28 anak yang mengalami keracunan makanan akibat mengkonsumsi Chiki Ngebul.
Sementara, laporan keracunan itu terjadi di dua wilayah, yakni di Tasikmalaya dan Bekasi.
(RM – WAH)