AshefaNews – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin merevisi besaran uang bantuan biaya hidup (BBH) bagi dokter internship di Indonesia.
Penyesuaian besaran gaji tersebut dilakukan setelah pihaknya mendengarkan banyak masukan dan akan mulai diberlakukan pada 2023 mendatang.
“Sebagai tindak lanjut akan dilakukan penyesuaian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan besaran Bantuan Biaya Hidup yang akan diterima oleh peserta internship yang akan berlaku mulai tahun 2023,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Menurut Budi, penyesuian besaran gaji tersebut akan dibedakan menjadi enam kategori, berdasarkan lokasi atau daerah praktek dokter dalam mengikuti program internship.
Untuk dokter yang menjalani program internship di daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) akan mendapatkan besaran gaji lebih tinggi.
“BBH di daerah DTPK diberikan lebih tinggi, dengan harapan dapat mendorong calon peserta internship untuk mau memilih wahana di daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan.” kata Budi.
Dia pun berharap langkah ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah pelosok yang selama ini sulit didapatkan oleh masyarakat.
Berikut besaran biaya bantuan hidup atau gaji dokter internship di Indonesia pada 2023:
- Kategori pertama: Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp 6.499.575
- Kategori kedua: Maluku, NTT dan Papua (di luar DTPK) dengan nominal Rp 3.999.574
- Kategori ketiga: Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) dengan nominal Rp 3.727.034
- Kategori keempat: Sumatera dan NTB (di luar ibukota provinsi dan DTPK) dengan nominal Rp 3.498.800
- Kategori kelima: ibukota provinsi di Sumatera dan NTB dengan nominal Rp 3.241.200
- Kategori keenam: Jawa dan Bali dengan nominal Rp 3.241.200.
(RM – WAH)