Jokowi Minta Daerah Masukan Risiko Bencana Dalam Rencana Pembangunan

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memasukan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan. Hal ini agar lokasi rawan bencana menjadi jelas dan tidak boleh menjadi sasaran investasi.

“Perlu sekali daerah untuk memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan. Ini agar dalam rencana investasi kita tak salah lokasi. Jadi ada perencanaannya,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Jokowi menegaskan, dengan masuknya risiko bencana ke rencana pembangunan maka akan menjadi informasi yang jelas soal lokasi mana yang boleh atau tidak boleh menjadi sasaran pembangunan.

Jika ini terlaksana, lanjut Jokowi, maka akan memudahkan petugas di lapangan untuk menindak pembangunan yang melanggar rencana tata ruang daerah dan mengurangi lokasi dengan tingkat risiko bencana tinggi.

“Jadi nanti, pelaksanaan pembangunan, terutama di lapangan ada orang mau bangun, ‘eh gak boleh’, ada mau bangun ‘eh ini rawan tanah longsor gak boleh’,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengaku jika dirinya sering melihat bangunan berdiri di dekat sungai padahal lokasi itu merupakan daerah rawan banjir dan bencana. Karenanya risiko bencana itu perlu sekali diterapkan dalam rencana pembangunan. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga diminta mengawasi pelaksanaan pembangunan.

“Saya sering lihat di lapangan itu, jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun banjir di pinggirnya malah ada bangunan-bangunan. Dan orang juga berbondong-bondong mendirikan bangunan dan dibiarkan,” jelasnya.

“Jadi saya minta Bappeda itu kerjanya lebih jelas lagi. Kan gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang suka ada perencanaan tapi implementasi di lapangan tidak dimonitor tidak dikontrol. Kelemahan kita di situ,” demikian kata Presiden.

(GE – TYO)

Scroll to Top