AshefaNews, Jakarta – Presiden jokowi mengakui jika memang terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dimasa lalu. Hal ini sedikitnya ada 12 peristiwa.
Demikian disampaikan Jokowi usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Jokowi mengaku sudah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM itu. Dalam laporan tersebut terlampir jika ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Lewat pikiran jernih dan hati tulus, dengan berat saya harus mengakui jika pelanggaran HAM berat masa lalu memang terjadi di berbagai peristiwa,” ungkap Jokowi.
Karenanya, Jokowi mengaku sangat menyesalkan adanya pelanggaran tersebut. Dia pun mengaku berempati kepada pihak korban dari pelanggaran HAM berat itu.
“Jujur, saya sangat menyesal adanya pelanggaran ini. Saya pun menaruh simpati dan empati mendalam untuk para korban dan keluarganya,” kata Jokowi
Jokowi pun berjanji akan memulihkan hak-hak para korban pelanggaran HAM tersebut secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Presiden pun mengaku, hal ini sudah dilakukan dengan dirinya memberi instruksi ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal upaya konkret pemerintah demi memastikan dua hal yang dijanjikannya itu dilaksanakan dengan baik.
“Saya dan pemerintah berjanji dengan sungguh-sungguh untuk memulihkan hak para korban dan keluarga. Saya juga akan berusaha pelanggaran HAM yang berat tak akan terjadi lagi pada masa mendatang,” aku Jokowi.
“Instruksi ke pak Mahfud ini diharapkan bisa jadi pemulihan luka untuk para korban untuk memperkuat kerukunan nasional kita dalam bernegara,” tukas Jokowi.
Untuk diketahui, ke-12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu itu yakni Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian ada peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II di 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
(RM – TYO)