AshefaNews, Jakarta – Selama 2022 Kementerian Luar Negeri berupaya menuntaskan sengketa perbatasan darat dan laut dengan sejumlah negeri tetangga. Termasuk pula merampungkan 30 perundingan kasus Warga Negara Indonesia (WNI)Â
“Tahun kemarin, perundingan batas maritim dilakukan dengan Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Palau. Beberapa kemajuan yang dicapai antara lain ditandatanginya kesepakatan batas ZEE Indonesia-Vietnam setelah perundingan 12 tahun,” kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri (PPTM) bertajuk Leadership in A Challenging World di akun Youtube MoFA Indonesia, Rabu (11/1).
Ia mengatakan semua perundingan batas maritim dijalankan Indonesia dengan sepenuhnya menghormati UNCLOS 1982. Sementara untuk batas darat, berbagai perundingan dengan Malaysia dan Timor-Leste kembali diintensifkan.
Indonesia dan Malaysia juga telah menyelesaikan perundingan revisi Perjanjian Perlintasan Perbatasan dan Perjanjian Perdagangan Perbatasan yang akan ditandatangani tahun ini. Selain itu, pihaknya melakukan pelaksanaan diplomasi pelindungan WNI.
“Sepanjang 2022, telah diselesaikan lebih dari 30 ribu kasus pelindungan WNI,” terangnya.Â
Retno juga mengungkapkan kementeriannya berhasil memulangkan 422 WNI korban sindikat online scams dari Kamboja. Pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati, evakuasi 133 WNI dari Ukraina dan fasilitasi pengembalian hak-hak finansial WNI di luar negeri lebih dari Rp.120 milyar rupiah.
“Upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui kesepakatan bilateral dengan MMalaysia dan Arab Saudi, dua negara dengan tingkat konsentrasi pekerja migran Indonesia (PMI),” terangnya.
Di tingkat multilateral, lanjut dia, Indonesia juga mendorong pembentukan norma internasional terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran, baik pekerja sektor domestik maupun profesional.
(RM – Yana)Â