AshefaNews, Jakarta – Kalangan dewan meminta agar tidak ada pihak-pihak yang mempersulit penyaluran bantuan pemerintah kepada para korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan jika penerimaan bantuan untuk masyarakat korban bencana itu harus dipermudah. Pasalnya, Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan jika jajaran terkait haru membantu masyarakat mendapat bantuan secepat mungkin.
“Jadi untuk bantuan bencana itu tak boleh dipersulit, apalagi mereka sangat membutuhkan bantuan itu. Jadi saya dukung pernyataan Presiden,” kata Abdul Wachid dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).
Abdul mengatakan ini usai menerima keluhan dari salah satu korban gempa Cianjur yang sulit mengambil bantuan uang tunai pembangunan rumah dari pemerintah.
Dalam keluhan itu, lanjutnya, warga mengaku sudah bolak-balik ke salah satu bank untuk mencairkan termin pertama bantuan tunai pembangunan namun tak kunjung cair.
“Malah korban gempa itu mengaku ke saya jika mau cair dihadapkan dengan syarat-syarat baru pencairan uang yang diterbitkan oleh pihak bank. Aturan baru itu malah sangat memberatkan warga dan tak logis yakni kwitansi pembayaran tukang yang membangun rumah,” jelasnya.
Karenanya, politikus Gerindra ini mengaku tak akan tinggal diam. Dia menegaskan bakal meminta aparat penegak hukum untuk menyeret pihak yang mempersulit penyaluran bantuan bencana ke ranah hukum.
“Saya tak akan tinggal diam. Jadi siapa pun yang menghambat atau mempersulit penyaluran bantuan harus di tindak. Ini kondisi rakyat sedang susah kok tega-teganya dipersulit,” ucap dia.
“Saya juga berharap para penegak hukum wajib menindak oknum aparat atau siapa saja yang bermain-main soal masalah bantuan bencana,” tukasnya.
(GE – TYO)