AshefaNews, Jakarta – Kasus kekerasan yang dilakukan kepada mahasiswa penyandang disabilitas oleh salah satu oknum dosen Universitas Jambi mendapat kecaman dari kalangan dewan.
Anggota Komisi X DPR RI ini merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Hal ini lantaran kampus yang seharusnya menjadi tempat belajar dan mengasah potensi diri, malah menjadi tempat kekerasan untuk pelajarnya.
“Saya sangat menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi. Apalagi di dalam perguruan tinggi yang harusnya semua orang memiliki hak kesamaan dalam menjalankan proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas,” kata Ali Zamroni dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Politikus Gerindra ini mengatakan, dalam dunia pendidikan para penyandang disabilitas juga harus mendapat kesamarataan. Karenanya jika penyandang disabilitas mendapat kekerasan hal itu sangat disayangkan.
“Bahwa kesamaan kesempatan pendidikan terhadap penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, dan itu harus dilakukan oleh pihak kampus,” ungkap Ali Zamroni.
Lebih lanjut, Ali Zamroni menegaskan, penyandang disabilitas harus memiliki prioritas lebih, baik prioritas hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, dan hak pendidikan, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan, sesuai UU Penyandang Disabilitas.
“Di negara kita ini, semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Ali Zamroni
Sebelumnya, seorang mahasiswa pendidikan olahraga Universitas Jambi berinisial AW melaporkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen pembimbing akademiknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Mahasiswa disabilitas tersebut mendapatkan kekerasan setelah dirinya meminta izin untuk tidak mengikuti ujian akhir semester karena akan mengikuti kejuaraan pencak silat di Palembang, Sumatera Selatan.
(RM – TYO)