SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Data Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Jokowi: Jadi Masukan Pemerintah dan Penegak Hukum untuk Perbaikan Diri

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang merosot drastis akan menjadi masukan untuk pemerintah dan penegak hukum untuk memperbaiki diri dalam hal pemberantasan korupsi.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta seperti dikutip dari laman setpres, Selasa (7/2/2023).

“Hasil IPK yang diterbitkan beberapa hari lalu itu, jadi masukan buat kita dalam hal memperbaiki diri terutama penegakan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi.

Jokowi mengaku IPK menjadi salah satu indeks lain yang selalu menjadi perhatian dan bahan masukan perbaikan untuk pemerintah seperti Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Negara Hukum dan Indeks Daya Saing Global.

“Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI ini mengklaim jika pemerintahannya terus berusaha mengembangkan berbagai cara seperti Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, kemudian sistem perizinan berbasis teknologi informasi terintegrasi pusat dan daerah, yakni Online Single Submission (OSS), serta pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga pemerintahan melalui e-katalog, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Jokowi juga mengklaim jika pemerintah telah melakukan penindakan serius dengan melakukan pengejaran serta penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.

“Penegak hukum juga telah melakukan penindakan tegas untuk banyak kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal yang sama juga akan dilakukan untuk kasus yang lainnya,” jelas Jokowi.

Karenanya, Presiden mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintah baik di pusat dan daerah terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang kedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Saya juga minta jajaran aparat penegakan hukum untuk melakukan tugasnya dengan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Untuk diketahui, Transparency International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia tahun 2022 pada bulan lalu. Dalam rilis tersebut Indonesia mendapat poin senilai 34 di peringkat ke-110 dari 180 negara atau melorot empat poin dan 14 peringkat dari nilai 38 dan urutan ke-96 pada tahun 2021.

IPK dari TII mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori dengan pengurutan skor 0—100 merujuk dari paling korup hingga paling bersih.

(RM – TYO)

Scroll to Top