Cek Fisik Kendaraan di Bantul Tak Harus ke Kantor Samsat, Bagaimana Caranya? 

Bagikan:

AshefaNews, Bantul – Satlantas Polres Bantul memberi layanan cek fisik motor tanpa mewajibkan masyarakat yang hendak memperpanjang STNK 5 tahunan datang ke Samsat. Lantas, bagaimana caranya?

Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan, bahwa layanan itu bernama cek fisik mobile atau ‘Cemol’. Namun, untuk sementara layanan tersebut baru melayani cek fisik motor saja.

“Saat ini kami baru melayani cek fisik motor saja, untuk cek fisik mobil tetap di Samsat Induk atau Samsat Pembantu,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Kedepannya, layanan ‘Cemol’ akan dibuka sesuai dengan jadwal dan berkeliling di wilayah Bantul. Untuk informasi terkait layanan ‘Cemol’ sendiri, masyarakat dapat menghubungi hotline BPKB/STNK di nomor 081325251414.

“Melalui layanan ini, pemohon juga dapat melakukan pembayaran pajak 5 tahunan maupun pajak 1 tahunan di lokasi,” ujarnya.

Semua itu, kata Fikri, untuk mempermudah bagi pemohon pajak 5 tahunan yang akan melakukan cek fisik tanpa harus menghadirkan kendaraannya ke Samsat Induk dan Samsat Pembantu.

“Jadi bagi pemohon pajak 5 tahunan yang sibuk atau tidak mau mengantre lama bisa memanfaatkan layanan ini,” ucapnya.

(GE – JR)

Scroll to Top