AshefaNews – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pertemuan dilakukan untuk mendiskusikan upaya pencegahan politik identitas menjelang Pemilu serentak 2024.
“Memang kami perlu kesepakatan bersama, menanggapi politisasi identitas, atau politisasi SARA,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangan, Minggu (18/12/2022).
“Ini yang Bawaslu coba dalam beberapa pertemuan untuk mendiskusikan hal ini,” sambungnya.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula mengenai larangan berkampanye di rumah ibadah dan tempat pendidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah Bawaslu untuk mencegah politik identitas dan SARA dalam pesta demokrasi.
Sebab, upaya mengatasi permasalahan substantif tersebut memerlukan keterlibatan banyak pihak.
“Saya turut senang jika banyak pihak yang terlibat menangani persoalan yang substantif ini,” kata Yaqut.
Dengan begitu, Yaqut berharap perpecahan di antara masyarakat akibat cara-cara yang negatif dalam pelaksanaan Pemilu bisa dicegah.
“Terus terang, pekerjaan ini tidak mudah. Menjaga republik ini tidaklah mudah, harus banyak yang terlibat,” ungkap Yaqut.
(RM – WAH)