Angka Perkawinan Dini di Kabupaten Malang Tinggi, Kemenko PMK: Banyak Anak Hamil Duluan

Bagikan:

AshefaNews – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Malang menjadi yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur. 

Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika mengatakan terdapat kurang lebih 1.386 anak yang saat ini diberikan dispensasi untuk menjalani pernikahan. 

“Ini sebenarnya berita buruk, dan memprihatinkan. Jadi di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang kasus perkawinan anak paling tinggi di Jawa Timur,” ujar Femmy kepada wartawan di Desa Selorejo, Kabupaten Malang, Jumat (16/12/2022). 

Menurut Femmy, dispensasi pernikahan tersebut diberikan dan dikabulkan oleh pengadilan karena melihat kondisi anak-anak yang di antaranya telah hamil.

Selain itu, kata Femmy, banyak anak-anak yang juga mengaku pernah melakukan hubungan seksual dengan pasangannya. 

“Sebagian besar dispensasi nikah anak terjadi karena anak anak itu sudah pernah berhubungan badan, kemudian ada juga yang sudah hamil,” kata Femmy. 

“Makanya hakim pengadilan itu mau tidak mau mengabulkan dispensasi nikah anak,” pungkasnya.

(RM – WAH) 

Scroll to Top