10.000 Buruh Bakal Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR pada 6 Februari 2023

Bagikan:

AshefaNews – Kelompok buruh berencana menggelar aksi demonstrasi dalam rangka menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut bakal digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Februari 2023.

Dalam unjuk rasa tersebut, terdapat sedikitnya 10.000 massa buruh yang akan hadir dari berbagai daerah. 

“Isu yang akan disampaikan dalam aksi ini yaitu menolak isi Perppu No 2 Tahun 2022 dan pembahasan RUU terkait dengan omnibus law Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Iqbal, aksi demonstrasi menolak Perppu Cipta Kerja tidak hanya digelar di Jakarta. Unjuk rasa juga bakal berlangsung di daerah-daerah lain seperti Serang, Bandung, Semarang dan Surabaya. 

Selain itu, aksi demonstrasi serupa juga bakal digelar di Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, dan Pekanbaru. Kemudian juga Ternate, Ambon, hingga Kupang.

Iqbal menerangkan, terdapat sejumlah tuntutan yang dibawa para buruh berkaitan dengan permasalahan dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

Tuntutan tersebut yakni mengenai penentuan upah minimum, sistem outsourcing, karyawan kontrak, pesangon dan PHK. Selain itu terdapat pula tuntutan mengenai pengaturan cuti dan jam kerja, hingga masalah keberadaan tenaga kerja asing, serta sanksi pidana.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengesahkan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.

Penerbitan beleid tersebut dilakukan untuk menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah dinyatakan sebagai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

(RM – WAH)

Scroll to Top