AshefaNews , Bandung – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Bandung. Setidaknya sudah ada 15 pelaku kejahatan yang dihadiahi timah panas oleh jajaran Polrestabes Bandung.
Aswin menuturkan, dalam kurun waktu Desember 2022 hingga Januari 2023, pihaknya telah berhasil mengungkap 60 kasus dengan menetapkan 72 pelaku kejahatan sebagai tersangka.
“Sebanyak 72 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 15 tersangka yang kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Aswin di Mapolrestabes Bandung jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/1/2023).
Aswin menegaskan bahwa dirinya menginstruksikan polisi yang tengah mengungkap kasus untuk tidak ragu memberikan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan warga kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk memastikan adanya efek jera.
“Jadi bagi pelaku kejahatan yang beraksi di kota Bandung, siap siap untuk kami berikan tindakan tegas terukur, apalagi saat penangkapan melakukan penangkapan terhadap petugas,” tegasnya.
Aswin mengungkapkan, masalah ekonomi masih menjadi motif klasik terjadi aksi kejahatan di Kota Bandung.
“Latar belakang menurut berita acara yang dilaporkan di penyedikan, yang pertama itu adalah masalah ekonomi, itu yang paling banyak menjadi dasar melakukan tindak kejahatan,” tambahnya.
Aswin menambahkan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk terus responsif terhadap penanganan aksi-aksi kejahatan di Kota Bandung. Dia tak menampik bahwa mayoritas kasus yang berhasil diungkap berasal dari video-video aksi kejahatan yang viral di media sosial (Medsos).
“Iya jadi yang 72 orang yang kami tahan adalah sebagian besar viral di medsos, makanya warga kota Bandung apabila memviralkan suatu peristiwa Pidana, maka jangan lupa melaporkan juga ke polis, agar segera diungkap polisi,” pungkasnya.
(RM – DS)