AshefaNews, Bekasi – Pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial LH (43) yang ditemukan di dalam rumahnya, di Perumahan Cikarang Utama Residence RT 32 RW 13, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/2/23), berhasil ditangkap polisi.
Pelaku seorang pria yang diduga selingkuhan korban, ditangkap polisi usai melarikan diri ke kampung halamannya di Pesisir Barat, Lampung.
Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Agus Supriadi membenarkan hal tersebut, Ia menyebut pelaku saat ini sudah diamankan, dan dalam proses penyidikan.
“Iya sudah diamankan, masih diperiksa,” ujar Agus, Selasa (14/2/23).
Terkait identitas pelaku, Agus belum mau menyebut secara rinci, Ia hanya menyebut ciri-ciri pelaku berkisar usia 40 tahun.
“Iya, inisial G usia 40 tahun,” sebutnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai bank keliling itu saat ini dalam pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi, guna mengungkap motif pelaku melakukan aksi kejinya tersebut.
“Kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi, ya sepertinya petugas bank keliling profesi pelaku,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tak bernyawa di dalam rumah di Perumahan Cikarang Utama Residence RT 32 RW 13, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/2/23).
Korban berinisial LH (43) yang diketahui dalam kesehariannya berprofesi sebagai marketing itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya, diduga akibat benda tumpul di dalam rumah oleh warga.
Dengan ditemukannya sejumlah luka pada jasad korban, diduga perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Iya dugaan sementara korban pembunuhan, ada luka tusukan juga di tubuh korban,” jelas Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/23).
(RM – Putra)