AshefaNews, Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang marketing wanita yang ditemukan tewas di rumah kontrakan beralamat di Perumahan Cikarang Utama Residence RT 32 RW 13, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/2/23) lalu.
Menurutnya, pelaku GL (37) tega menghabisi selingkuhannya itu lantaran pelaku emosi ajakannya bermalam bersama ditolak oleh korban LH (43), meski sempat keduanya berhubungan intim.
Pelaku yang emosi langsung memukuli korban, kemudian mengambil pisau dan menghujani korban sebanyak dua kali tusukan hingga korban meregang nyawa.
“Pelaku ini emosi karena ajakannya bermalam ditolak oleh pelaku, sehingga pelaku naik pitam memukul korban dan mengambil pisau menusukkannya ke tubuh korban,” ungkapnya, saatnya konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (15/2/23).
Sementara itu, kata Twedi, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap jasad korban ditemukan dua luka tusukan dibagai bawah dada dan perut.
“Korban alami dua luka tusuk, dibawah dada dan perut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Twedi menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dua hari kemudian setelah melakukan aksi kejinya.
“Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri dengan barang bukti dimasukan ke dalam satu tas dan pergi menggunakan sepeda motor miliknya,” kata Twedi.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Bekasi, dengan barang bukti sebilah pisau yang digunakan menghabisi korban, baju switer, serta satu unit sepeda motor.
“Kita jerat pelaku dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 sampai 12 tahun penjara,” tegasnya.
Diketahui sebelum, Pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial LH (43) yang ditemukan di dalam rumahnya, di Perumahan Cikarang Utama Residence RT 32 RW 13, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/2/23), berhasil ditangkap polisi.
Pelaku seorang pria yang diduga selingkuhan korban, ditangkap polisi usai melarikan diri ke kampung halamannya di Pesisir Barat, Lampung.
Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Agus Supriadi membenarkan hal tersebut, Ia menyebut pelaku saat ini sudah diamankan, dan dalam proses penyidikan.
(RM – Putra)