AshefaNews – Aparat Kepolisian Polsek Metro Penjaringan telah mengungkap kasus pembakaran orang yang menyebabkan korban meninggal dunia, di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/1/2023). Â
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan, dalam kasus tersebut terdapat dua korban yakni SB (39) dan DW (38). Dimana kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/1) di Jambatan Jalan Jelambar Aladiin RT 04/06, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Ada dua korban yaitu korban SB dan DW yang mana SB meninggal dunia di lokasi. Dan ada satu tersangka yakni berinisial MR (43),” kata Bobby kepada wartawan.
Bobby menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari perbuatan tersangka melihat kedua korban sedang bersama. Lalu timbulah niat tersangka memberhentikan angkot.
Kemudian tersangka MR membeli bensin seharga Rp 5000,- di dalam plastik. Lalu pelaku melemparkan plastik tersebut ke korban SB disulut dengan korek api terkena korban DW.
“DW menyeburkan diri ke kali dibantu adiknya dan SB menyeburkan diri sendiri ke kali untuk memadamkan api. DW selamat dibawa ke RSCM. Sedangkan korban SB meninggal di lokasi,” ucap Bobby.
Bobby menyebut, otopsi sementara saat itu dibawa ke Rumah Sakit Polri, dokter forensik menyatakan ada pasir dan lumpur di dalam organ tubuhnya didalam paru-paru terdapat air sehingga terjadi pengembangan.
“Besar kemungkinan korban meninggal karena tenggelam. Namun, luka bakarnya 50-60 persen juga mengakibatkan kkematia,” kata Bobby.
(GE – SYD)Â