SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Uang Dari M-Bangking Di Mampang

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Polisi mengamankan pelaku pasangan suami istri yang diduga hendak mencuri uang dari mobile bangking. 

Kasus tersebut terjadi di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan. 

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengungkapkan, pelaku merupakan Pasutri (pasangan suami istri) yang berinsial MI(36) dan NH (24).

“Iya benar, pasangan suami istri,” kata Mashuri dalam pesan singkat, Kamis, (29/12/2022). 

Lanjutnya,  kejadian berawal saat pelaku MI menemukan satu unit handpone. 

“Didalamnya terdapat aplikasi Mbangking BRI Mobile. Selanjutnya berusaha membuka aplikasi itu dengan cara lupa password,” ungkapnya. 

Jumlah uang yang ditransfer, sebesar puluhan juta, dari rekening korban ke pelaku. 

“Setelah berhasil) pelaku lalu mentransfer dari Hp Korban Ke Nomor Rekening NH (istrinya) sejumlah Rp 120.637.000,” sambungnya. 

Selanjutny, pemilik handphone mengetahui kehilangan uang, lalu melaporkan ke pihak polisi. 

Mendapat laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut dan mengamankan kedua pelaku. 

“Kemudian, menyelidiki hingga akhirya berhasil menangkap pelaku pada di Jalan Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Desember, pukul 23.55 WIB,” pungkasnya.

(RM – TGH)

Scroll to Top