SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Laptop hingga Jam Tangan

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta  – Polisi menangkap pelaku pria berinsial Janwari atas dugaan melakukan pencurian barang berupa laptop hingga jam tangan, perkiraan kerugian mencapai Rp 20 juta

Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan kejadian itu terjadi Kamis, (1/12/2022), pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“ 1 unit laptop merek Asus Vivobook warna abu-abu, 1 buah tas merek Fred Perry warna abu-abu, 1 buah dompet merek Aigner warna cokelat tua, 1 buah jam tangan merek Xiaomi warna putih, 1 buah jam tangan merek Guess warna putih, 1 buah jam tangan merek Aigner warna cokelat. Total nilai kerugian Rp 20.732.000,” kata Chitya, Minggu, (4/12/2011).

Lanjut Chitya,  kejadian penangkapan itu berawal dari laporan warga tentang adanya pembobolan rumah di kawasan tebet. Atas dasar itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas pelaku melalui rekaman CCTV.

“Di dapatilah identitas pelaku bernama Janwari. Setelah itu tim opsnal upaya mencari keberadaan pelaku, kemudian tim opsnal berhasil mengamankan pelaku yang berada di dalam Kamar kost,” katanya.

Lebih lanjut, Janwari mengaku bila barang yang didapat dari hasil pencuriannya dititipkan kepada temannya berinsial A. Kini pria itu tengah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Sampai saat ini unit reskrim polsek tebet masih melakukan pencarian terhadap barang bukti dan teman pelaku bernama A (pencarian),” pungkasnya.

(RM – TGH)

Scroll to Top