SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Polisi Gadungan Rampas Motor Dan Barang Berharga Warga Jakbar

Bagikan:

AshefaNews – Polsek Kalideres meringkus empat orang pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Para pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi satuan reserse narkoba (Satres Narkoba) dan menuduh korbannya sebagai target operasi peredaran narkoba.

“Pelaku mengikuti korban dengan sepeda motor dan memepet mereka di tempat sepi. Di situlah mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban menjadi target operasi kasus peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar di Mapolsek Kalideres, Selasa (21/2/2022).

Untuk meyakinkan para korban, lanjut Syafri, para pelaku bermodalkan id card polri dan korek api berbentuk senjata api/pistol. Selain sepeda motor, pelaku juga merampas barang-barang berharga milik korban dengan dalih sebagai barang bukti.

“Pada saat korbannya yakin dan percaya kalau dia polisi, dia mengambil barang-barang seperti motor, handphone, dengan alasan akan disita. Kemudian, korban diarahkan untuk datang ke kantor polisi, untuk mengurusnya.” imbuhnya. 

Korban yang terpedaya kemudian mendatangi polsek yang diarahkan para pelaku, namun korban tidak menemukan nama polisi yang dikatakan para pelaku. Dari situ, korban baru menyadari bahwa dirinya sudah menjadi korban polisi gadungan.

Dari lima laporan masyarakat yang mengalami kejadian serupa, unit reskrim Polsek Kalideres langsung memburu para pelaku. Tak butuh waktu lama, empat pelaku  dengan inisial AS (39), DS (43), FH (27) dan AP (25) dapat diringkus di kediamannya di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa korek api berbentuk pistol, id card polri dan tujuh unit sepeda motor milik para korban. Pelaku saat ini mendekam di Penjara Mapolsek Kalideres dan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(RM – TR)

Scroll to Top