Pembunuh Adik Ipar di Depok Ditangkap, Motifnya Kesal Dihalangi Bertemu Istrinya

Bagikan:

AshefaNews, Depok – Setelah satu bulan menjadi buronan, seorang pria yang tega membunuh adik iparnya di Depok, Jawa Barat akhirnya ditangkap. Motifnya karena kesal merasa dihalang – halangi saat pelaku ingin menemui istrinya.

Setelah mendapatkan laporan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang pada 13 Januari 2023, akhirnya polisi berhasil meringkus MJ (47) di kawasan Serpong.

Kejadian bermula ketika pelaku ingin menemui istrinya di Gang Masjid Assalam RT01/10 Kemiri Muka, Beji, Depok. Pelaku tidak diperbolehkan menemui istrinya oleh adik iparnya karena suatu alasan. Pelaku pun terlibat cekcok dengan korban dan salah seorang saksi hingga terjadi penusukan.

“Tersangka ini ingin menemui istrinya namun dihalangi oleh korban. Lalu mereka cekcok dan tersangka menusuk paha korban menggunakan pisau.” Kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Fuady (19/2/23).

Pisau yang digunakan pelaku dibuang ke sungai Citayam. Kepada polisi, tersangka mengaku ingin bertemu istrinya karena sudah lama tak bertemu. Pengakuannya, tersangka dan istri sedang dalam proses perceraian.

“Barang bukti pisaunya belum kami temukan karena dibuang ke sungai Citayam. Mereka ini sedang proses perceraian. Katanya kangen ingin bertemu istrinya.” Imbuh Fuady.

Tidak termasuk kategori pembunuhan berencana sebab tersangka spontan menusuk korban setelah menemukan sebilah pisau yang tergeletak di pot milik warga.

“Pelaku mengambil pisau di pot dan menusukkan ke paha korban. Korban meninggal karena kehabisan darah,” pungkas Fuady.

Korban dalam peristiwa ini berjumlah dua orang, satu meninggal dunia dan satu lagi terluka.

Diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang berbeda yakni

Narkoba. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara junto pasal 351 ayat 3 dengan pidana 15 tahun penjara.

(RM – AL)

Scroll to Top