AshefaNews, Jakarta – Pelaku penganiayaan ayah kandungnya sendiri yang berinisial SG (47) ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.Â
Hal tersebut dibuktikan dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Polsek Tambora lantaran curiga dengan prilaku sadis yang menganiaya ayah kandungnya sendiri yang berinisial DT (84).
“Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orangtuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu 4 Januari 2023.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian lantaran ada aduan dari masyarakat terkait prilaku SG terhadap ayah kandungnya itu.
Dari hasil penangkapan SG, Putra pun akan mengembangkan kasus narkoba tersebut, seperti lokasi transaksi pembeliannya.
“Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini,” kata Putra.
Sebelumnya diberitakan, SG yang berprofesi sebagai driver ojek online melakukan kekerasan kepada ayah kandunya sendiri.
Putra menjelaskan bahwa SG merasa kesal kepada ayah kandungnya itu karena membuang nasi yang telah dimasaknya dihadapan anaknya itu.
Melihat nasi tersebut tumpah, SG pun memberontak dan memukul ayah kandungnya itu hingga mengalami luka-luka dan memar dibagian dahi dan telinga.
Sedangkan SG sendiri merupakan anak kandung DT dan tinggal serumah. Tidak hanya itu, status pelaku juga sudah menikah, namun sayangnya harus tinggal secara terpisah dengan istrinya.
“Korban (DT) hanya tinggal berdua dengan anaknya (SG). Istri pelaku tinggal terpisah,” tutup Putra.
(RM – AR)