SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Malika Bocah Korban Penculikan di Jakpus Ditemukan di Ciledug

Bagikan:

AshefaNews – Malika (6) bocah perempuan yang diculik seorang pria di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sejak 7 Desember 2022 akhirnya ditemukan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan bahwa Malika ditemukan bersama pelaku bernama Iwan Sumarno di kawasan Ciledug, Tangerang pada Senin (2/1/2023).

Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Selasa (3/1/2023) dini hari untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Semalam ditemukan bersama pelaku di kawasan Ciledug, Tangerang. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan kesehatan maupun psikisnya,” ujar Komarudin dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). 

Sementara itu, kata Komarudin, pelaku Iwan Sumarno alias Yudi langsung dibawa oleh tim penyidik gabungan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik seperti menyentil dan menendang selama menculik korban.

Pelaku juga diduga mengeksploitasi Malika dengan meminta korban ikut serta memulung atau mengumpulkan barang bekas untuk mendapatkan uang.

“Jadi kekerasan itu dilakukan karena untuk menggunakan M didalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung,” kata Zulpan.

Atas perbuatannya, Iwan pun terancam Pasal 330 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku juga dapat dikenakan Pasal 76 huruf C dan huruf I, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai informasi, Malika pertama kali dilaporkan hilang diculik Iwan Sumarno pada 7 Desember 2022. Saat itu, Malika tak kunjung pulang usai diajak membeli ayam goreng.

Polisi bersama pihak keluarga pun kemudian melakukan pencarian dengan menelusuri jejak-jejak pelaku, sampai akhirnya ditemukan 26 hari sejak dilaporkan. 

(GE – WAH)

Scroll to Top