SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Empat Bandit Spesialis Pencurian Rumah Mewah Di Semarang Diringkus Polisi

Bagikan:

AshefaNews, Semarang – Empat bandit spesialis pencurian rumah mewah di Semarang berhasil diringkus Tim Resmob Polrestabes Semarang di tempat persembunyianya. Kawanan pencuri lintas provinsi ini sudah beraksi dan melakukan pencurian di tiga tempat berbeda di wilayah Semarang.

Dalam gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan terungkap bahwa keempat pelaku yang berhasil diringkus polisi tersebut mempunyai peran masing – masing dan dalam aksinya sudah menggasak harta benda di tiga tempat berbeda dengan total kerugian mencapai Rp.415 juta rupiah.

“Jadi modus yang mereka gunakan ini adalah acak dengan berpura – pura mengaku sebagai saudara pemilik rumah kepada asisten rumah tangga yang bekerja, dan diminta untuk memperbaiki tandon air. Nah pada saat si pembantu lengah, mereka kemudian menyekap dan dengan leluasa melakukan aksinya”, ujar Donny saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (04/02/23).

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pengancaman menggunakan senjata mainan jenis pistol untuk menakut – nakuti korban. Ke empat pelaku antara lain, Andriansyah, Priyo Aprilianto, Hendra Putra dan Mahesa. Mereka mengaku melakukan pencurian terakhir di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajah Mungkur, Semarang.

Dari barang bukti di tiga TKP, para bandit ini menggasak bermacam – macam barang berharga seperti uang tunai, emas batangan hingga perhiasan dan jam tangan. Hasil dari penjualan barang curianya pun sudah dibagi rata dengan jumlah bervariasi.

Dihadapan polisi, Andriansyah mengaku mengenal Priyo warga Bekasi di Palembang, saat dirinya hendak menjenguk keluarganya. Dalam aksinya, mereka berkoordinasi melalui pesan WA, dan setelah terjadi kesepakatan, Priyo pun menjemput Andriansyah di Bandara Semarang.

“Jadi mereka ini sempat merencanakan aksinya di wilayah solo dan surabaya, namun kedua tempat tersebut belum sempat di eksekusi”, tambah Donny.

Para pelaku tersebut diringkus polisi saat menginap di sebuah Hotel di kawasan Jalan Kyai Saleh tanpa perlawanan. Uang hasil pencurian pun sudah mereka bagi rata dengan nominal Rp.70 juta, 20 juta dan 12 juta tergantung peran masing – masing. Kini keempat pelaku tersebut mendekam di Mapolrestabes Semarang.

“Salah pelaku yang berhasil kita tangkap adalah seorang residivis di LP Tangerang, Jambi dan Palembang dengan kasus pencurian”, tutup Donny.

(RM – APL)

Scroll to Top