AshefaNews, Jakarta- Terdakwa Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam, Agus Nurpatria mengungkapkan dirinya merasa dibohongi oleh Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Ungkapan tersebut disampaikan Agus saat bersaksi dalam perkara dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, yang langsung berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang hadir sebagai terdakwa.
Mulanya, ungkapan itu disampaikan berawal dari Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa yang menanyakan peristiwa usai penembakan di Gedung Divpropam Polri Lantai 3, Jumat (8/7) lalu
“Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat (Disampaikan Ferdy Sambo) pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal dan dua beliau (Ferdy Sambo) terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak,” ujar Agus saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
“Setelah ada arahan seperti itu apa yang terjadi di kawan-kawan?” tanya Hakim.
“Tidak ada, kan saya tunggu perintah,” ujar Agus.
Kejadian di Lantai 3 Gedung Divpropam itu terjadi ketika Agus dan Hendra Kurniawan yang tengah memeriksa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR atas perintah Ferdy Sambo.
Namun pada saat itu, Agus masih merasa apa yang disampaikan para pelaku terlibat dalam skenario pelecehan seksual dan baku tembak buatan Ferdy Sambo kala itu masih menjadi hal yang wajar.
“Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju kesitu?” tanya hakim.
“Tidak ada,” jawan Agus.
“Tidak ada?” tanya kembali Hakim.
“Saya merasa apa yang disampaikan pak FS, wajar-wajar saja” ujar Agus.
“Meski berubah?” kata hakim sambil konfirmasi soal skenario palsu
“Iya, walaupun kemudian hari berubah. Saya juga merasa dibohongi,” pungkasnya.
(GE – TGH)