Dibekuk Polisi, Pengedar Narkoba Mengaku Transaksi Gelapnya Untuk Mata pencarian

Bagikan:

AshefaNews – Pengedar narkoba yang dibekuk Satres Narkoba di Kampung Bahari merupakan pemain lama dalam mengedarkan narkotika jenis Sabu. 

Kasatres Narkoba Kompol Slamet Riyanto menyebut bahwa pengedar berinisial RR sudah satu tahun melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan sebagai mata pencarian RR untuk menghidupi keluarganya. 

“Kan dari 1 tahun dia baru ketangkep kali ini. Memang dia jualan di situ, mata pencariannya di situ,” ujar Slamet saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/5/2023). 

Slamet mengatakan, bahwa dalam prakteknya yang bersangkutan membuka lapak d sebuah kos-kossan Kampung Bahari. Dan pihaknya mendapat pemasok dari kawasan yang tidak jauh dari kediamannya yaitu di Komplek A7, Kampung Bahari. 

“Makanya pas kita nangkep dia ini, yang nyerang yang dari komplek A7 itu. Makanya saat kita minta back up kan ada proses waktu, begitu kita serang kearah daerah A5 – A7 sudah kosong Lapak lapaknya,” jelasnya. 

Slamet juga mengungkapkan bahwa tersangka RR merupakan seorang ayah dan mempunyai dua orang anak.

(FARABI-SYD) 

Scroll to Top