AshefaNews, Bandung – Dua pelaku begal berinisial SN (26) dan FA (36) beraksi di Geger Kalong, Sukasari, Kota Bandung. Pembegalan yang menyasar seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) itu terjadi pada Selasa 25 Januari 2023, malam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan bahwa kejadian pembegalan tersebut bermula saat seorang pengemudi Ojol berinisial YDS mendapat pesanan ojek. Tak jauh dari lokasi penjemputan, YDS dipepet oleh SN dan FA dengan menggunakan sepeda motor.
“Ketika korban menerima orderan dari seseorang dan ingin menjemput, kemudian dipepet oleh kedua pelaku yang kemudian ingin melakukan pencurian atau perampasan terhadap motor korban,” kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, jalan Jawa Kota Bandung, Rabu (25/1/2023).
Aswin mengungkapkan, YDS sempat melakukan perlawanan terhadap para pelaku. YDs terpaksa mengalah setelah mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dari para pelaku.
“Korban sempat berkelahi dengan tersangka, tapi tersangka melakukan pembacokan melukai bagian tubuh korban, luka bagian tangan dan bagian wajah,” ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, SN dan FA diringkus pelaku setelah menggali keterangan dari sejumlah saksi. SN dan FA terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan oleh polisi.
“Kejadian itu pukul 22.42 wib kemarin, dan pelaku dapat ditangkap oleh polisi dalam dua jam oleh penyidik Sukasari, dan dibantu warga,” ucapnya.
“Pelaku ini melakukan perlawanan, untuk kepentingan keselamatan petugas kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” tegasnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Di atas lima tahun, maksimal 9 tahun,” pungkasnya.
(RM – DS)