SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Kenali Jenis Obat Sirup Yang diduga Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Bagikan:

AshefaNews – Kementrian Kesehatan telah meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup saat ini. Hal ini dilakukan setelah banyaknya terjadi kasus gagal ginjal akut yang menyerang kepada anak anak secara misterius. Kementrian kesehatan mencatat terdapat 206 anak dari 20 provinsi di dindonesia yang mengalami gagal ginjal akut. Sebanyak 99 anak diantaranya meninggal dunia. Dugaan sementara, anak anak tersebut mengalmi gagal ginjal karena mengkonsumis obat jenis sirup.

PENYAKIT GAGAL GINJAL

Penyakit gagal ginjal merupakan kondisi dimana salah satu atau kedua bagian ginjal tidak lagi berfungsi dengan baik. Gagal ginjal bersifat sementara dan berkembang dengan cepat. Selain kondisi itu, merupakan kondisi kronis (jangka Panjang) ini akan berakibat sangat fatal jika tanpa pengobatan. 

JENIS OBAT SIRUP YANG DITARIK PEREDARANNYA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), akhirnya merilis nama bebera jenis obat sirup yang ditarik dari peredarannya. Obat jenis ini ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG) yang melampaui batas aman penggunaan zat tersebut. BPOM, menyatakan bahwa hasil penelusuran mereka, menemukan bahwa mayoritas jenis obat sirup, relative aman untuk saat ini. Namun, berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkeseinambungan, obat jeni sirup yang telah beredar sejauh ini masih memenuhi persyaratan keamanan, mutu, serta khasiat. Hal ini disimpulkan atas dasaran BPOM yang telah melakukan pengujian menggunakan acuan farmakope Indonesia serta acuan lain berdasarkan peraturan undang undang no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar. BPOM menyatakan telah menggunakan sampling pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Hasilnya, terdapat 5 merk yang diduga memiliki kandungan EG dan DEG melampauu batas aman penggunaan zat tersebut. Hal ini membuat BPOM memberi perintah untuk menarik peredaran obat jenis tersebut. 

5 JENIS OBAT SIRUP YANG DITARIK PEREDARANNYA

Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan oleh BPOM maka terdapat 5  jenis obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang terjadi pada anak. Sehingga, BPOM memerintahkan untuk menarik jenis obat ini dari peredarannya yaitu, sebagai berikut:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor ijin beredar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor ijin beredar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (Obat Batuk dan Flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor ijin beredar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor ijin beredar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol ukuran 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops ( Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor ijin beredarDBL1926303336A1, kemasan dus, botol ukuran 15 ml.

BPOM menduga cemaran penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tersebut berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat jenis sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu merupakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.  Namun, keempat bahan tersebut menurut BPOM sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya ataupun dailarang penggunananya dalam pembuatan obat jenis sirup. Meskipun terdapat kasus temuan demikian, BPOM masih belum bisa menyatakan untuk mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut yang terjadi secara massal pada anak anak seperti isu yang beredar hingga saat ini, karena masih terdapat beberapa factor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri leptospira, serta multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisystem pasca Covid-19. 

(GE – FKR)

Scroll to Top