AhefaNews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan keterangan terkini terkait gangguan ginjal akut progresif atipikal (Gg GAPA) di Indonesia. Juru Bicara Kemenkes dr Muhammad Syahril menyampaikan kasus Gg GAPA tercatat mencapai 269 kasus.
“Yang dirawat 73 kasus, 157 yang meninggal atau 58 persen. Dan sembuh 39 kasus,” ujar Syahril dalam konferensi pers daring, Kamis (27/10/2022).
Syahril mengatakan, sebanyak 27 provinsi di Indonesia kini telah melaporkan kasus Gg GAPA. Dari 27 provinsi yang dipaparkan oleh Syahril, DKI Jakarta memiliki kasus tertinggi, yakni 57 kasus.
“Disusul Jawa Barat 36 kasus, Aceh (30 kasus), Jawa Timur (25 kasus), Sumatera Barat (19 kasus), Bali (15 kasus), Banten (15 kasus),” kata Syahril.
Pada kesempatan tersebut, Syahril kembali mengingatkan bahwa penyakit ini memiliki gejala yang khas. Yakni gangguan buang air kecil pada anak tersebut, mulai dari oliguria atau anuria.
Oliguria berarti terjadinya penurunan frekuensi buang air kecil, termasuk volume buang air kecilnya. “Sebagai contoh, biasanya 10 kali buang air kecil tapi kok sekarang cuma 5 atau 4 kali. Begitupun jumlah (air seninya), itu salah satu tanda khas dari gagal ginjal akut,” jelasnya.
Sedangkan anuria merupakan istilah seseorang yang tidak buang air kecil sama sekali. Syahril menyebut, jika pasien mengalami anuria artinya sudah masuk stadium tiga atau stadium berat pada penyakit gagal ginjal.
“Dari data yang ada 143 kasus atau 53 persen itu anuria, jadi betul-betul sudah tidak keluar air kencing. Kemudian oliguria 22 persen (atau 58 kasus),” beber Syahril.
(RM – WAH)