AshefaNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 jenis Comirnaty Children.
Vaksin jenis itu disebut dapat diberikan kepada anak-anak balita berusia 6 bulan sampai dengan usia 11 tahun.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa kehadiran vaksin Covid-19 jenis Comirnaty Children menambah pilihan masyarakat dalam menentukan vaksin untuk anak-anaknya.
“Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan. Khususnya untuk populasi anak saat ini,” ujar Penny dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).
Penny menerangkan bahwa Comirnaty Children merupakan vaksin Covid-19 khusus anak dan remaja yang perusahaan farmasi Pfizer-BioNTech.
Comirnaty Children, lanjut Penny, memiliki formulasi berbeda dengan vaksin Covid-19 lain khususnya yang diperuntukkan bagi orang dewasa.
“Sehingga vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas,” kata Penny.
(RM – WAH)Â