BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Bulan hingga 11 Tahun

Bagikan:

AshefaNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 jenis Comirnaty Children.

Vaksin jenis itu disebut dapat diberikan kepada anak-anak balita berusia 6 bulan sampai dengan usia 11 tahun.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa kehadiran vaksin Covid-19 jenis Comirnaty Children menambah pilihan masyarakat dalam menentukan vaksin untuk anak-anaknya.

“Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan. Khususnya untuk populasi anak saat ini,” ujar Penny dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Penny menerangkan bahwa Comirnaty Children merupakan vaksin Covid-19 khusus anak dan remaja yang perusahaan farmasi Pfizer-BioNTech.

Comirnaty Children, lanjut Penny, memiliki formulasi berbeda dengan vaksin Covid-19 lain khususnya yang diperuntukkan bagi orang dewasa.

“Sehingga vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas,” kata Penny.

(RM – WAH) 

Scroll to Top