AshefaNews, Jakarta – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali membuat keputusan kontroversial setelah mengunjungi kompleks Al Aqsa yang memicu kecaman dunia. Dia melarang pengibaran bendera Palestina di ruang publik.
“Tidak mungkin melanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan untuk menghentikan hasutan terhadap Israel,” ujar Ben-Gvir, dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (10/1).
Keputusannya itu muncul setelah tahanan Palestina terlama di Israel yakni selama 40 tahun, Karim Younis, bebas. Dia mendapatkan sambutan yang meriah di seantero Palestina.
Para pendukungnya mengibarkan bendera Palestina dari penjara tempatnya dikurung oleh Israel hingga kediamannya. Pemandangan yang menandakan semangat kebebasan dari penjajahan itu menyulut amarah Ben-Gvir yang akhirnya melarang pengibaran bendera Palestina.
(GE – Yana)