AshefaNews, Jakarta – Jepang mewajibkan tes Covid-19 kepada pelancong asal Tiongkok di semua bandara mulai Jumat (30/12). Keputusan itu disahkan oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Selasa (27/12).
Dilansir dari The Straits Times, Selasa (27/12), kebijakan tersebut menyusul pelonggaran nol-covid oleh Beijing yang memicu gelombang baru penyebarannya. Jepang enggan tertular virus ini dengan penerapan syarat tersebut.
Sebaliknya, Tiongkok mengumumkan akan mengakhiri persyaratan karantina bagi semua yang memasuki negara tersebut. Tokyo telah melonggarkan pembatasan aturan covid-19 bagi turis dalam beberapa bulan terakhir.
Langkah tersebut berarti pelancong dari Tiongkok akan menjadi satu-satunya yang diharuskan melakukan tes covid-19 pada saat kedatangan. Kishida mengatakan keputusan itu diambil karena ada informasi bahwa infeksi menyebar dengan cepat di Tiongkok.
“Sulit untuk memastikan situasi yang tepat karena perbedaan besar antara otoritas pusat dan daerah dan antara pemerintah dan sektor swasta,” katanya.
Langkah itu dilakukan setelah Beijing mengumumkan bahwa pelancong yang masuk tidak lagi diharuskan untuk karantina pada saat kedatangan mulai 8 Januari setelah tiga tahun pengendalian pandemi yang ketat. Tiongkok tiba-tiba mencabut banyak pembatasan covid-19 yang keras setelah protes nasional.
Kebijakan Kishida lainnya mewajibkan pelancong dari Tiongkok yang telah berada dalam waktu tujuh hari ini melakukan tes. Mereka yang dites positif akan dikarantina selama tujuh hari di fasilitas yang ditunjuk.
Tokyo juga akan membatasi penerbangan yang datang dari Tiongkok. Jepang baru dibuka kembali sepenuhnya untuk wisatawan pada Oktober setelah dua setengah tahun pembatasan covid-19 yang membuat hampir semua wisatawan asing dilarang.
Pada November, 934.500 orang mengunjungi Jepang dari luar negeri, sekitar 40% dari angka pada bulan yang sama pada pra-pandemi 2019. Pada 2019, wisatawan dari Tiongkok daratan merupakan 30% dari wisatawan yang datang mengunjungi Jepang.
(RM – Yana)