AshefaNews, Jakarta – Sebanyak 24 relawan penyelamatan imigran di Yunani didakwa telah membantu penyeludupan orang. Mereka merupakan aktivis kemanusiaan yang telah menyelamatkan ribuan orang yang terapung di lautan Yunani untuk mencari suaka.Â
Dilansir dari DW, Jumat (14/1), mereka menghadapi ancaman sanksi hingga 25 tahun di penjara Yunani. Mereka juga tidak semuanya berpaspor Yunani, namun beragam asal negara yang bekerja untuk Emergency Response Centre International (ERCI).
Kelompok itu fokus melakukan pencarian dan penyelamatan imigran di pulau Lesbos dari 2016 hingga 2018 yang menjadi titik paling rawan untuk masuk ke Yunani. Namun pengadilan Yunani menuduh mereka memfasilitasi migrasi ilegal ke Uni Eropa, maupun tindak pidana lainnya.
Tiga dari 24 terdakwa, yakni Sarah Mardini, Sean Binder dan Nassos Karakitsos ditangkap pada Agustus 2018 sudah ditahan tiga bulan. Mereka juga diancam dakwaan lain seperti spionase, penyelundupan manusia, anggota kelompok kriminal dan pencucian uang.
Sudah setahun lamanya mereka berstatus tersangka, namun tak kunjung mendapatkan kepastian hukum. “Atau hakim akan mengatakan, kami tidak melihat masalah di sini dan melanjutkan persidangan yang tidak adil. Jadi hasilnya tidak bagus, dan itu membuat frustrasi,” kata Sean Binder.
Sarah Mardini yang juga ditangkap bersama Sean Binder, tidak diberikan hak untuk menghadiri persidangan karena paspornya diblok. Hal ini ialakukan karena melarikan diri dari perang suadara di suriah. Akibatnya perahu mereka nyaris tenggelam di laut aegea di perbatasn Turki dan Yunani.
Tetapi kemampuannya berenang karena sempat menjadi atlet renang menyelamatkannya. Kisah mereka menginspirasi sebuah film di Netflix yang dirilis pada 2022 bertajuk The Swimmers.
Setelah mendapat suaka di Jerman, dia kembali ke Yunani untuk menjadi relawan penyelamatan imigran. Tapi dia dan Sean Binder ditangkap oleh kepolisian Yunani pada Februari 2018.
Anggota parlemen Uni Eropa dari Irlandia, Grace O’Sullivan menyayangkan tindakan Yunani terhadap para relawan tersebut. Ia menyarankan Yunani mengkaji ulang ketentuan hukum yang menjerat para aktivis kemanusiaan seperti Sarah Mardini dan Sean Binder.
“Dalam kasus khusus ini, para pekerja bantuan sebenarnya bekerja sama dengan pemerintah Yunani, tetapi tiba-tiba sesuatu berubah. Dan di situlah kita perlu fokus pada apa yang terjadi, dan mempertanyakan mengapa negara-negara mundur sekarang,” katanya.
(GE – Yana)Â