AshefaNews, Jakarta – Malaysia mengancam akan menghentikan ekspor minyak nabati dari sawit ke pasar Eropa. Itu menyusul kebijakan Uni Eropa yang menetapkan larangan konsumsi sawit sebagai bahan bakar kendaraan pada 2030.
Tenggat tersebut dipilih karena bertepatan dengan berakhirnya siklus ekonomis pohon sawit di kedua negara yang harus diganti setiap 30 tahun. Namun Indonesia dan Malaysia yang mendominasi komoditi ini mengamuk banding ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), karena aturan baru itu bersifat diskriminatif.
“Kalau kita harus berhubungan dengan pakar dari luar negeri untuk membalas langkah Uni Eropa, maka kita harus melakukannya. Atau opsi lainnya adalah menghentikan ekspor ke Eropa dan fokus ke negara lain jika mereka mempersulit proses ekspor dari Malaysia,” kata Menteri Perdagangan dan Komoditi Malaysia Fadillah Yusof dilansir dari DW, Sabtu (14/1).
Ia mengatakan pihaknya menjalin komunikasi dengan Indonesia menghadapi kebijakan Uni Eropa tersebut. Fadillah menyatakan akan melobi negara anggota Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) untuk melawan Uni Eropa dan Amerika Serikat terhadap minyak sawit.
Duta Besar Uni Eropa untuk Malaysia Michalis Rokas membatah regulasi tersebut untuk melarang impor sawit atau menciptakan hambatan dagang. Sebaliknya, aturan ini berlaku untuk semua komoditas yang diproduksi oleh semua negara.
“Itu untuk menghentikan deforestasi dan kerusakan hutan,” kata dia.
Nilai penjualan sawit Malaysia ke Eropa mewakili 9,4 persen dari total nilai ekspor pada 2022, atau setara dengan 1,47 miliar ton.
(RM – Yana)