Berkas Dakwaan Pembunuh Eks PM Jepang Shinzo Abe, Yamagami Tetsuya Rampung

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Kejaksaan Umum Distrik Nara, Jepang, telah merampungkan berkas dakwaan tersangka pembunuh eks Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Tetsuya Yamagami. Pria berusia 42 tahun itu juga akan menghadapi dakwaan pembunuhan serta mentalnya sehat untuk mengikuti jalannya persidangan. 

“Hasil evaluasi mentalnya menunjukkan dia layak untuk diadili,” ungkap pernyataan Kejaksaan Umum Distrik Nara, Jepang, dilansir dari ABCNews, Jumat (13/1). 

Sebelumnya, Yamagami ditangkap di tempat kejadian usai menembak Abe dengan senjata api rakitan pada 8 Juli. Dia menembak leher dan dada Abe saat memberikan pidato politik di Nara.

Yamagami pun langsung di ditahan. Dia melancarkan aksinya dengan motif dendam karena ibunya jatuh miskin karena sering memberikan sumbangan kepada gereja Unifikasi yang diikuti Abe. 

Ia mengeklaim ibunya menyumbangkan uang dalam jumlah besar kepada kelompok itu sehingga keluarganya mengalami kesulitan keuangan.

Para jaksa menyimpulkan bahwa Yamagami fit secara mental untuk diadili. Mereka mendasarkan penilaian itu pada hasil evaluasi psikiatris dan faktor-faktor seperti ia membuat senjata buatan sendiri dan ia diduga mempersiapkan serangan itu secara hati-hati. Kasus ini akan diadili dalam pengadilan dengan juri.

Gereja Unifikasi didirikan di Korea Selatan pada 1954 dan terkenal dengan pernikahan massal. Pengikut Jepangnya adalah sumber utama pendapatan.

(RM – Yana) 

Scroll to Top