AshefaNews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah dan DPR akan menyepakati Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menjadi Undang-Undang pada Desember mendatang.
Hal tersebut dikatakan Mahfud pada acara Seminar tentang “Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP”, yang dilakukan secara daring, Rabu (16/11/2022).
Menurut Mahfud, Hukum adalah produk resultante, atau produk rakyat dan pemerintahnya. Dan suara-suara kelompok masyarakat tentang RKUHP ini, termasuk dari Dewan pers juga sudah didengar.
“meski masih ada kekurangan dalam isi undang-undang, namun RKUHP tetap segera disepakati,” kata Mahfud.
Tadinya, ungkap Mahfud, RKUHP ingin diselesaiakan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Namun Presiden Joko Widodo ingin semua aspirasi masyarakat ditampung.
Sesuai perintah Presiden, pemerintah pun telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota. “Ini Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP,” jelasnya.
Dan cukup banyak masukan dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Dewan Pers terhadap RUU KUHP ini. Menurut Mahfud,” pemerintah menampung bukan hanya 22 materi, tapi 69 materi. Dan semua masukan itu sudah diolah oleh tim di pemerintah,”.
Rencananya, awal pekan depan pemerintah akan melaporkan dulu kepada Presiden, sebelum nantinya dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi. Harapannya, diakhir tahun 2022 ini Indonesia sudah memiliki KHUP baru, yang merupakan revisi dari KUHP lama yang sudah berumur 200 tahun lebih.
“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru,” tandasnya.
(RM – Anto)