AshefaNews, Jakarta – DPR RI dan Pemerintah sepakat memutuskan jika biaya haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta. Putusan ini diambil melalui hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag), BPKH dan pihak terkait lainnya.
Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, jumlah ini merupakan 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 90.050.637. Sementara, 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta.
“Menyepakati untuk besaran rata-rata BPIH tahun 1444 Hijriah atau 2023 yang dibayar langsung oleh rata-rata per jemaah haji reguler sebesar Rp 49.812.700,26. Nilai ini sebesar 55,3 persen dari BPIH sebesar Rp.90.050.637. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen,” kata Marwan Dasopang membacakan poin putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023).
“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?” lanjutnya sambil mengetok palu.
Lebih lanjut, Marwan Dasopang merinci jika BPIH sebesar Rp49,81 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Sementara biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta akan digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, pelayanan di Armuzna, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” kata Marwan.
Selain itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 sebesar 64.609 jamaah yang diberangkatkan tahun 2023 tak perlu lagi melunasi ongkos haji.
Sementara itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jamaah yang diberangkatkan 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.4 juta.
“Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.5 juta,” bunyi kesimpulan tersebut.
Kesepakatan ini nantinya dibahas di tingkat rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang rencananya digelar malam ini.
(RM – TYO)