AshefaNews, Jakarta – Mantan model dewasa, Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Fitriyanti Dian atas kasus dugaan pencurian barang ke Polda Metro Jaya.
Tak terima dilaporkan, Fitriyanti Dian membuat somasi terhadap Cynthiara Alona atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Fitriyanti Dian tak tahu maksud dan niat Cynthiara Alona mencemarkan nama baiknya terkait kasus pencurian barang. Sebab, selama menjadi pengacara Alona, dirinya hanya menjalankan tugas.
“Pada saat itu kami dan tim sudah melakukan secara benar dan secara fakta hukum sesuai dengan aturan hukum,” ungkap Fitriyanti Dian saat dtemui di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (8/1/2023).
Saat menangani kasus prostitusi online yang menjerat Cynthiara Alona, dirinya mengatakan jika sang artis memohon untuk mengosongkan semua perabotannya karena rumah akan disita oleh bank.
“Kemudian saat itu saya hanya membantu mengeluarkan barang-barangnya saja,” kata Fitri.
Dengan statusnya sebagai kuasa hukum dari Cynthiara Alona, ia dan tim melaksanakan permintaan sang artis. Namun yang terjadi saat ini, dirinya malah dituduh sebagai pencuri oleh mantan kliennya.
“Saya sebagai seorang lawyer dituduh mencuri sangat terhina. Karena saya hanya membantu mengeluarkan barang saja disertai tanda terima dari asisten,” ucap Fitriyanti.
“Jadi dimana letak saya mencuri barang-barang milik nya,” lanjutnya.
Lantaran tak terima dituduh mencuri, Fitriyanti Dian melayangkan somasi kepada Cynthiara Alona untuk meminta maaf dan meluruskan tuduhan pencurian barang terhadap dirinya.
“Kenapa saya mensomasi Alona? Karena nama baik saya dicemarkan, saya sangat dirugikan. Saya mengalami kerugian materiil dan imateriil,” pungkasnya.
(RM – FF)