AshefaNews, Jakarta – Pengusaha Putra Siregar digugat cerai istrinya, Septia Yetri Opani ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Gugatan itu didaftarkan langsung oleh Septia bersama kuasa hukumnya, Pratama Indra Saputra. Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ira Puspita Sari.
“Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani,” ungkap Ira Puspita Sari saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022).
“Tergugatnya yaitu Putra Siregar ada masuk hari ini,” sambung Ira.
Terkait alasan gugatan perceraian yang diajukan oleh Septia Yetri Opani, Ira menyebut belum dapat mengungkapkannya.
“Untuk alasannya belum bisa disimpulkan, hanya bisa diberikan informasi, ada gugatan (dengan nomor perkara) 5657, yang dianukan ibu Septia Yetri Opani. Untuk materinya belum bisa kami jelaskan,” ucap Ira.
Sidang perdana perceraian Septia Yetri Opani dan Putra Siregar akan digelar pada 5 Januari 2023 dengan agenda mediasi.
“(Sidang perdana) tanggal 5 (Januari) kalau hadir dua-duanya kita mediasi,” pungkas Ira.
(PP – FF)