Dito Mahendra Berharap Agar Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Tidak Dikabulkan

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan terkait status terdakwanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan agar dirinya bisa mendampingi tumbuh kembang anak-anak dan bisa menjalani pekerjaan.

Terkait adanya pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, pihak Dito Mahendra memberikan tanggapan.

Melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, pihak Dito Mahendra menyarankan kepada penyidik dan Kejaksaan agar tidak mengabulkan permintaan Nikita Mirzani.

“Saran kami ya sebaiknya di tolak, alasan kemanusiaan itu semua orang bisa buat,” ungkap Yafet Rissy saat ditemui di SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).

Yafet pun menyamakan hal ini dengan kasus Ferdy Sambo, yang mana sang istri, Putri Chandrawati juga mengajukan penangguhan penahanan serupa dengan Nikita Mirzani namun tetap ditahan.

“Jadi tidak ada alasan yang patut dijadikan sebagai dasar untuk menangguhkan penahanan itu,” katanya.

Namun pihak Dito Mahendra menyadari jika pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari Nikita Mirzani sebagai terdakwa.

“Tapi, ketika sudah memasuki persidangan, hakim yang memutuskan untuk mengabulkan atau menolaknya. Jadi diterima tidaknya sangat bergantung kepada majelis hakim yang sekarang memeriksa dan mengadili perkara ini,” ucap Yafet.

Pihak Dito Mahendra merasa sangsi jika penangguhan penahanan Nikita Mirzani disetujui. Pasalnya, selama ini track record dari Nikialta sulit untuk kooperatif dalam proses hukum.

“Kita sudah tahu bahwa kecendrungan Nikita Mirzani adalah melawan petugas dan cenderung tidak kooperatif. Anda buka saja di Google bagaimana dia menghadiri pemeriksaan lalu menentang petugas, lalu mengata-ngatai jaksa. Itu semua adalah catatan elektronik yang tidak bisa dihapus,” pungkas Yafet Rissy.

Sebagaimana diketahui, saat ini Nikita Mirzani resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana pada Senin (14/11/2022) kemarin di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

(RM – FF)

Scroll to Top