AshefaNews, Kendal – Kantor Regional 3 OJK Jawa Tengah dan DIY menggelar acara Kegiatan Edukasi Keuangan kepada ribuan santri dan alumni Pondok Pesantren Al Fadlu di Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala OJK Reg 3 Jateng DIY, Sumarjono mengatakan bahwa edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya keuangan syariah, kepada masyarakat Jawa Tengah terutama para santri dan masyarakat di wilayah pedesaan, agar dapat memahami lembaga keuangan yang legal dan ilegal, seperti yang sering terjadi pada pinjaman online.
“Nah, adanya kegiatan ini kita harapkan mereka dapat terhindar dari hal tersebut, agar lebih memastikan sebelum membeli produk dan layanan jasa keuangan dengan berpedoman pada 2 L, legal dan logis, dimana legal berarti memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang dan logis berarti produknya masuk akal dan tidak terindikasi penipuan”,terangnya saat di Semarang, Rabu (08/03/23).
Ditambahkan, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat turut meningkatkan pengembangan ekonomi syariah yang masih memiliki sejumlah tantangan, diantaranya tingkat pengetahuan keuangan syariah yang masih rendah.
Jika melihat data tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan syariah masyarakat Jawa Tengah Tahun 2022, dalam catatan sebesar 18,96% dan 15,06% yang terbilang masih jauh dari Literasi dan Inklusi keuangan Jawa Tengah secara umum sebesar 51,69% dan 85,97%.
“Di lain sisi, negara Indonesia ini memiliki berbagai macam potensi untuk pengembangan keuangan syariah karena yang mayoritas penduduknya beragama Islam dengan populasi muslim sebesar 237,5 juta jiwa dan ini menjadi paling banyak di dunia”, tegasnya.
Selain pengembangan ekonomi syariah, menurut Global Islamic Economy Report, sektor halal finance Indonesia menduduki peringkat 10 di dunia, halal travel posisi 4 dan halal fashion di posisi 2, sedangkan untuk halal food media dan farmasi Indonesia di posisi 10 besar dunia.
Pada kegiatan tersebut, pemilik pondok pesantren H.Alamudin Dimyati Rois menyampaikan bahwa pondok pesantren melalui santri dan alumni harus bersinergi dengan lembaga negara dalam hal ini OJK dan Kemendes serta IJK, untuk berkontribusi dalam membangun desa dan perekonomian khususnya di Jawa Tengah.
“Jadi desa, maupun santri atau masyarakat intinya tetap memerlukan pendamping profesional dan berkompeten untuk meningkatkan perekonomian”, ujarnya.
Rencananya, kegiatan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah maupun stakeholders lainya, sehingga Literasi dan Inklusi Keuangan serta pengembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah akan semakin meningkat.
(GE – APL)