Penggunaan Media Sosial Sebagai Transaksi Narkoba

Bagikan:

AshefaNews – Pada dasarnya media sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi yang dilakukan secara online tanpa dibatasi ruang dan waktu, dan di era digital kini media sosial bisa memberikan peluang keberhasilan penjualan dengan mempromosikan suatu produk.

Dikarenakan tidak dibatasi ruang dan waktu, media sosial digunakan oleh para pelaku pengedar narkoba untuk mengedarkan narkoba yang dijualnya. Aktivitas pengedar narkoba kini cukup sulit terlihat dan dengan memakai media sosial para pengedar narkoba menganggap akan lebih aman.

Mentri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) mengatakan intansinya mendukung penuh upaya pencegahan, terutama di internet. Sektor tersebut menjadi lahan kewenangan kominfo untuk dapat membendung aliran peredaran narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Metro Jaya meminta penyedia platform media sosial maupun penyedia jasa toko daring untuk memblokir akun yang ditengarai menjual narkoba.

How?

Para pelaku pengedar narkoba menganggap menjual narkoba dengan media sosial cukup aman, dikarenakan para pengedar tidak perlu bertemu secara langsung dengan pembeli, pelaku menjual belikan narkoba melalui akun media sosialnya seperti instagram miliknya dengan nama toko pelaku dan membuat story tentang penjualan narkotika. 

Modus transaksi yang digunakan oleh para pelaku rata-rata dengan sistem tempel. Sistem ini mendistribusikan narkoba dengan cara membuangnya di suatu tempat dengan waktu yang telah ditentukan disertai kode-kode khusus setelah menjalin kesepakatan lewat medsos.

Para pengedar narkoba juga sering memanfaatkan layanan ojek online dengan mengemas barang terlarang bersama dengan barang lainnya atau dikemas seperti sebuah dokumen agar tidak dicurigai.

Banyak pengedar narkoba meninggalkan cara jual-beli secara konvensional. Para bandar baru mau melayani pesanan saat mereka sudah menerima uang transfer, dan mengutus orang lain untuk mengantar narkoba kepada pemesan.

Kelihaian para pengedar menyebabkan peredaran narkoba di Indonesia semakin merajalela. Menurut polisi, penyelundup narkoba jaringan internasional menjadikan Indonesia pangsa pasar yang empuk.

Kesimpulan

Media sosial memang sudah menjadi suatu rutinitas harian yang dilakukan mayoritas penggunanya dan di era digital ini media sosial juga dijadikan salah satu sumber penghasilan. Namun, kita tetap harus waspada terhadap dampak negatif dari media sosial, salah satunya menjadi transaksi narkoba.

(ALN-MLN)

Scroll to Top