Biografi Mahfud MD

Bagikan:

AshefaNews – Prof. Dr. Mahfud MD adalah seorang ahli hukum, akademisi, dan politisi Indonesia yang terkenal sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia. Lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura, Jawa Timur, Mahfud MD tumbuh dalam keluarga petani yang sederhana.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Mahfud MD melanjutkan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Sampang. Ia kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Airlangga, di mana ia lulus dengan gelar sarjana hukum pada tahun 1981. Setelah itu, ia melanjutkan studinya di Universitas Gadjah Mada, di mana ia memperoleh gelar magister dan doktor di bidang hukum.

Mahfud MD menjadi terkenal sebagai seorang ahli hukum dan akademisi, dan ia sering diundang sebagai narasumber di acara televisi dan seminar-seminar. Ia juga menulis banyak buku tentang hukum, termasuk buku yang terkenal seperti “Menegakkan Hukum, Meminang Keadilan”, “Membangun Demokrasi”, dan “Menggagas Konstitusi Baru”.

Mahfud MD kemudian terjun ke dunia politik, dan ia menjadi anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 1999. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI pada tahun 1999, dan kemudian menjadi Wakil Ketua DPR pada tahun 2004. Selama menjadi anggota DPR, ia menjadi anggota Komisi III, yang bertanggung jawab atas hukum, hak asasi manusia, dan keamanan nasional.

Pada tahun 2008, Mahfud MD diangkat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, yang merupakan posisi tertinggi di lembaga tersebut. Selama menjabat sebagai Ketua MK, Mahfud MD berhasil memimpin MK dalam beberapa putusan penting, termasuk putusan terkait UU Pemilu dan UU Pilpres, yang memberikan kontribusi besar dalam menjamin integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum di Indonesia.

Mahfud MD kemudian ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2019. Selama menjabat sebagai Menteri, ia berhasil melakukan reformasi di bidang hukum dan kebijakan pidana, termasuk mengeluarkan aturan yang mempermudah proses pengampunan bagi narapidana yang sudah menjalani hukuman selama minimal sepertiga dari masa tahanannya.

Meskipun ia telah pensiun dari jabatannya di MK dan Menteri, Mahfud MD tetap menjadi tokoh yang dihormati dan diakui sebagai salah satu ahli hukum dan akademisi terkemuka di Indonesia. Ia juga aktif di media sosial, dan sering kali memberikan pandangan dan opini mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Baca juga artikel edukasi lainnya untuk menambah wawasan Anda.

(GE)

Scroll to Top