SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Tindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan, Suporter Aremania Temui KSP Moeldoko

Bagikan:

AshefaNews – Sejumlah suporter klub sepak bola Arema (Aremania) menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Mereka menemui Moeldoko guna menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu.

Kepada suporter Aremania, Moeldoko mengatakan jika dirinya akan mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Menurutnya, terkait kelanjutan proses peradilan tragedi Kanjuruhan, akan diadakan rapat koordinasi antara Kejagung dan Kepolisian. Moeldoko mengaku akan memimpin langsung rapat tersebut.  

“Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti,” ujar Moeldoko.

Guna memenuhi keinginan keluarga korban yang meminta agar proses penanganan hukum tragedi Kanjuruham dilaksanakan secara transparan dan adil, Moeldoko juga menegaskan komitmennya terkait hal itu.

Sementara, kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP sendiri bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Hal itu juga diapresiasi oleh Purnawirawan Panglima TNI tersebut.

Moeldoko lalu menyampaikan, bahwa pemerintah juga terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban tragedi Kanjuruhan.

“Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan,” tutup Moeldoko.

Sementara itu, Kuasa Hukum Aremania, Djoko Tritjahjana, mengatakan pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.

Senada dengan itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban.

“Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkas Antonius.

(RM – Alam)

Scroll to Top